Masyarakat dimintah Bawaslu kabupaten Yahukimo segera keluarkan Surat PSU distrik kabianggama 7 kampung - WARTA GLOBAL PAPUA

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Masyarakat dimintah Bawaslu kabupaten Yahukimo segera keluarkan Surat PSU distrik kabianggama 7 kampung

Jumat, 29 November 2024
Wamena wartapapuaglobal id masyarakat distrik kabianggama di minta Bawaslu segera  keluarkan surat pemilihan  ulang  karena PPD Distrik kabianggama tidak melakukan pemilihan propesional  7 kampung tidak membuka ruangan hak kepada masyarakat 7 kampung  Yahukimo 29-11-2024

Ketua tim Paslon bupati nomor urut 2 dan gubernur nomor urut 1 Yerim kobak bersama masyarakat distrik kabianggama memintah kepada Bawaslu kabupaten Yahukimo untuk distrik kabianggama kami minta pemilihan ulang (psu) 

 Dia mengatakan melalui media WhatsApp kepada media katanya secara aturan UU 1945 disitu Hak pilih juga diatur dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 6A (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C (1) UUD 1945. Ketentuan-ketentuan tersebut menunjukkan adanya jaminan yuridis yang melekat bagi setiap warga negara Indonesia untuk dapat melaksanakan hak pilihnya. Namun tidak melakukan hanya begitu turun dari lapangan kemudian kembali dari lapangan ini sangat ane bagi masyarakat distrik kabianggama 

Kata kobak ppd tidak profesional karena dia salah satu aktor merusak pilkada serentak yang ditetapkan oleh Negara' kesatuan Republik Indonesia karena sewenang wenang membatasi hak memilih dan banyak masyarakat kabianggama 7 kampung sohal, buahun kabianggama,Domul, Bahabolma, dan subayo dirugikan oleh ppd Yang begitu menipu masyarakat karena pikiran yang oleh masyarakat mau memilih namun ppd dan pandis lans
Tegasnya ppd distrik kabianggama itu tidak hargai kode etik KPU dan pilkada karena disitu disitu dia juga meyakinkan masyarakat bhwa kami kembali ke kabupaten duluh nanti baru kita tambakan suara ini kepada yang menang ini tidak masuk logis maka kami mintah proses hukum kanapa karena Saya katakan demikian karena hukum jelas ada hak memilih  

Dari suara 5.225 suara banyak itu tidak melakukan pemilihan maka kami mintah panuslu kabupaten harus keluarkan surat psu karena yang mengisi hasil chail dan rakpitulasi itu isi dari kota bukan di distrik dan kami akan ajukan ke Bawaslu provinsi Papua pegunungan sekaligus pusat karena ini merusak hakdemokrasi atu hak pilih bukan distrik kabianggama saya ini semua terjadi beberapa distrik katanya( Piniet Bahabol)

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar