Wamena wartapapuaglobal id tidak ada pengabungan suara yang ada kesepakatan bersama masyarakat di daerah pemilihan sistem noken di kabupaten Jayawijaya Wamena 15-12-2024
ketua forum pribumi Provinsi Papua pegunungan Yusup Yikwa mengatakan tidak ada pengabungan suara yang ada itu Kesepakatan bersama Masyarakat itu terdi di Tgl 27 November 2024 di TPS masing-masing, dan hal itu dijamin dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Di kabupaten Jayawijaya, Dari 328 Kampung , hanya kelurahan Wamena kota,Sinakma,dan Sinapuk dan beberapa tempat yang menggunakan sistem Nasional, lebih dari itu Masih memilih berdasarkan Sistem NOKEN "
Dia juga mengatakan Tidak ada Temuan Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, maupun KPU kabupaten Jayawijaya Terkait Pengabungan Suara Tersebut, Kami melihat hal ini hanya didorong oleh Paslon Nomor Urut 4, yang kalah dalam pemilihan berlangsung di Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024 ini.
MK_RI juga musti Jelih dalam menerima pengaduan dari Pihak Paslon yang kalah , Tidak hanya di Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan,Namun Papua lainnya juga Sama , Pastinya semua paslon tidak mau dirugikan Namun Substansi dari semua Pengaduan itu harus Jelas dan berbobot agar Negara juga tidak dirugikan dalam Proses Pemilihan berlangsung di seluruh Indonesisa
Dan untuk masyarakat Jayawijaya sudah mengerti semua itu karena pemilihan Jayawijaya itu aman naman dan damai karena Tanggal 27 November malahan masyakat hak memilih itu berjalan dengan baik tidak ada kecolongan apa pun di banding daerah lain tetapi kalau seperti ini berati berati dambaknya juga akan merurugikan Negara katanya :; (Piniet Bahabol)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar