APBD Papua Pegunungan 2026 Anjlok: Komisi V DPRP Sebut Tahun Paling Kelam, Anggaran Rp1,213 Triliun Dinilai Mustahil Biayai Pembangunan - Warta Global Papua

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

APBD Papua Pegunungan 2026 Anjlok: Komisi V DPRP Sebut Tahun Paling Kelam, Anggaran Rp1,213 Triliun Dinilai Mustahil Biayai Pembangunan

Minggu, 23 November 2025

Wamena, WartaGlobal.ID - Komisi V DPRP Papua Pegunungan menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 mengalami penurunan tajam, hanya berada pada kisaran Rp1,213 triliun. Ketua Komisi V, Ironi Kogoya, menilai kondisi tersebut sebagai masa tersulit sejak provinsi itu resmi berdiri.

Dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah mitra kerja, mulai dari Dinas Kesehatan, Pendidikan, BPSDM, Dinas Sosial, RSUD Wamena hingga Biro Otsus dan Kesra, DPRP menyoroti minimnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Menurut Kogoya, jumlah itu tidak memungkinkan untuk membiayai kebutuhan dasar, termasuk layanan kesehatan dan pendidikan.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran bukan hanya menghambat program pemerintah, tetapi juga memperlambat perputaran ekonomi di wilayah pegunungan. Struktur sosial masyarakat yang sangat bergantung pada peran aparatur, kata dia, membuat dampak penurunan anggaran semakin terasa hingga ke tingkat distrik.


Kogoya menambahkan bahwa Papua Pegunungan belum memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga bergantung sepenuhnya pada transfer pusat. Kondisi ini menempatkan pemerintah provinsi pada posisi serba terbatas dalam merencanakan program fisik maupun pelayanan publik. Ia menilai situasi tersebut memperlihatkan paradoks pemekaran daerah yang justru menciptakan beban baru akibat lemahnya dukungan fiskal.

DPRP memastikan telah berkoordinasi dengan gubernur untuk melakukan langkah lobi ke pemerintah pusat guna mencari tambahan anggaran. Namun, menurutnya, angka Rp1,213 triliun sudah berada pada batas paling rendah yang membuat sektor pembangunan terancam macet.

“Kami hanya bisa berharap ada perubahan signifikan dari pusat agar pelayanan dasar tidak terhenti,” ujar Ironi Kogoya.

Redaksi/*


KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar