Wamena wartapapuaglobal,id Pengunaan dana Otsus ditujukan untuk peningkatan sektor pendidikan di provinsi Papua pegunungan 8 kabupaten Wamena 14 Juli 2026
Piniet Bahabol menegaskan perubahan UU nomor 2 tahun 2021 pasal 56 ayat 1bagian (a) mengalokasikan anggaran pendidikan sampai dengan Jenjang tinggi bagi orang asli Papua ,namun realisasinya banyak di rugikan dan banyak di tolak berkasnya ."",
Kami anak -anak asli Papua pegunungan yang sudah Lama kumpul data atau bentuk permohonan ada sekitar 2400.00 mahasiswa studi akhir dari 8 kabupaten ,Jayawijaya, Yahukimo,Tolikara,Nduga, Mamberamo Tengah, pegunungan Bintang,Lanijaya Yalimo , kebanyakan permohonan bantuan studi di tolak ini sangat memalukan bagi provinsi Papua pegunungan
Hal ini pertanyaan kepada pemerintah provinsi Papua pegunungan baik itu Bagian umum dan kesera dalam hal ini yang menangani di bagian ini awal bulan Maret 2026 sebelum buka harus sampaikan dengan catatan dengan persyaratan permohonan namun sudah melewati 6 Bulan Lalau banyak di tolak dengan alasan ini itu akhrnya sangat tidak masuk dalam kerja kerja administrasi di provinsi Papua pegunungan terangnya "
"Dalam hal ini ada manipulasi data di dalamnya karena itu data mahasiswa studi akhir itu bukan data main main itu data sangat benar yang di keluarkan oleh akademik kampus dan bukan juga kampus ilegal itu kampus yang sudah terdaftar di kementerian pendidikan sedangkan tidak perlu di persoalkan
"Kami mahasiswa Papua pegunungan dari 8 kabupaten ini ibaratnya bahan yang disiapkan untuk kedepan masa akan datang namun hari kita tidak berfikir masa akan mendatang dan tidak memberikan kebijakan kepada mahasiswa studi akhir dalam UU Otsus Papua sudah diatur kesalnya "
Kami berharap dalam Minggu ini Bapak Gubernur dan wakil Gubernur Papua pegunungan Buka ruang audiensi untuk Bantuan studi akhir bagi mahasiswa Papua pegunungan dan mencari solusi demi generasi Papua pegunungan tercinta ini harapannya" (p.b)
KALI DIBACA



.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar